Idul adha atau dikenal juga dengan hari raya kurban sebentar lagi akan dilaksanakan. Jutaan umat muslim di dunia berbondong-bondong untuk berhaji dan tentunya,berkurban.
Dalam QS. Al-Kautsar ayat 2 Allah berfirman yang artinya : “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Rabbmu dan Berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.”
Selain surah di atas, Allah SWT juga tak henti-hentinya untuk menyuruh umat-Nya berkurban.
Dalam QS Al-Hajj ayat 34 Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (hewan kurban), agar mereka menyebut nama Allah atass reeki yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (Kepada Allah).”
Dari dua ayat di atas kita mengetahui bagaimana penting dan utamanya untuk melaksanakan ibadah kurban. Masih banyak sekali dalil dan riwayat Rasulullah yang menganjurkan untuk melakukan ibadah yang satu ini.
Bahkan ada hadist yang sampai memberi ancaman bagi mereka yang mampu namun enggan untuk melakukan ibadah ini.
“Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad n0. 8273, ibnu majah no.2123 dan al-Hakim II/389, hadist dari Abu Hurairah, Shahiihul Jaami’ash-Shaghir no.6490).
Lalu bagaimana dengan kita atau mereka yang belum mampu untuk berkurban ? Dalam Hadist Riwayat Ibnu Majah, Ummu Hani Radhiyallahu’anha berkata : “Aku datang kepada Rasulullah SAW, lalu aku berkata: “Ya Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu amalan, karena sesungguhnya diriku telah menginjak usia tua, dan badanku sudah mulai lemah.”.
Maka berkata Rasulullah SAW: “Bertakbirlah 100 kali, bertahmidlah 100 kali, dan bertasbihlah 100 kali. Sesungguhnya pahala dari kalimat tersebut lebih baik dibandingkan mempersiapkan 100 ekor kuda pilihan untuk jihad di jalan Allah, lebih baik dibandingkan dengan menyembelih 100 ekor unta lalu dagingnya dibagikan kepadad fakir miskin, dan lebih baik dibandingkan membebaskan 100 orang budak.” (HR. Ibnu Majah No. 3810, Silsilah al-Ahaadists ash-Shahiihah no.1316).
Tentu, kemudahan di atas bukanlah untuk menggantikan syariat atau amalan berkurban itu sendiri, tetapi sebagai alternatif dari sebagian banyak cara ibadah bagi mereka yang benar-benar ingin berkurban tetapi benar-benar belum mampu untuk berkurban. Jika masih bisa berusaha dan menabung, tentu tidak berlaku untuk mereka.
Semoga bermanfaat….