Distribusi Zakat, Rumah Anak Bisa Salurkan Kepada Mustahik di 2 Daerah

Alhamdulullah, Rumah Anak Bisa menyalurkan zakat kepada fakir miskin di 2 daerah yakni Kab. Deli Serdang, Sumatra Utara dan Kab. Bekasi, Jawa Barat.  Penyaluran zakat berupa beras yang di bagikan setiap orangnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan pendistribusian zakat oleh Rumah Anak Bisa yang bertujuan sebagai wujud amanah dari para donatur (Muzaki) yang senantiasa membayar zakat, kemudian sebagai bentuk penopang kesejahteraan masyarakat khususnya bagi warga yang kurang mampu.

Terimakasih #Temananak yang telah memberikan amanah zakatmu pada kami. Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.