ImageSempurnakan Ramadanmu dengan Zakat Fitrah...
Image

Sempurnakan Ramadanmu dengan Zakat Fitrah

Rp 47.423 dan masih terus dikumpulkan
1 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah sebesar 1 sha’ (sekitar 3,5 liter) dari makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah tinggalnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa zakat fitrah sebesar 1 sha’ kurma atau gandum wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik yang merdeka maupun hamba sahaya (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika seseorang memiliki keluarga yang menjadi tanggungannya, seperti istri dan anak-anak, maka kewajiban ini berada di pundak kepala keluarga, yaitu suami atau ayah, jika ia mampu.

Kenapa Yayasan Rumah Anak Bisa Berhak Menerima Zakat?

  • Penerima manfaat dari program yang dijalankan oleh Yayasan Rumah Anak Bisa berasal dari adik Yatim Fakir dan Miskin yang tersebar di pelosok desa.
  • Melalui BAZNAS Kab. Bekasi, Yayasan Rumah Anak Bisa telah tergabung dalam jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS yang merupakan badan zakat resmi resmi pemerintah.

Alhamdulillah, kami telah mendapat kepercayaan dari BAZNAS untuk mengelola dana zakat melalui SK UPZ : KEP.084.B/SKUPZ/BAZNAS/BKA/III/2022, menjadi wadah bagi #temananak yang ingin menyalurkan zakatnya.

Siapa yang berhak menerima zakat?
Berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60, ada 8 golongan asnaf, yaitu :

Bersama Rumah Anak Bisa, zakatmu akan meluas dan bermanfaat bagi adik Yatim hingga ke pelosok desa-desa nusantara. Kami menggunakan para relawan di daerah untuk membantu pendistribusian amanah zakat kepada para asnaf.

Berzakatlah, sungguh ia mampu menyucikan hati juga harta

Untuk informasi detail seputar kegiatan Yayasan Rumah Anak Bisa, Kamu bisa menghubungi:

  • No. Telepon: 0853-7000-5390
  • Alamat Kantor: Jl.Gelora No. 2, RT. 02/04 Kel. Babelan Kota, Kec. Babelan, Kab. Bekasi, Jawa Barat 17610
  • Website: https://rumahanakbisa.org/

Mari salurkan zakat Anda melalui Yayasan Rumah Anak Bisa untuk Adik Yatim dhuafa yang lebih berdaya dan sejahtera di pelosok desa serta membersihkan penghasilan dan harta untuk keberkahan hidup kita.

Cara Zakat:

  1. Klik Tombol Zakat Sekarang
  2. Masukkan nominal Zakat
  3. Pilih metode pembayaran: QRIS/Shopee/BCA/BNI/BSI/BRI/MANDIRI.

Baca selengkapnya ▾

  • Februari, 11 2026

    Campaign is published

Orang Baik11 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 47.423

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close