Demokrasi dalam keluarga adalah pemberlakuan secara adil kepada seluruh anggota keluarga tanpa pilih kasih dan membeda-bedakan. Setiap anggota keluarga bebas untuk memberikan saran, kritikan, pendapat masing-masing dan melaksanakan peran masing-masing demi keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga.
Oleh karena itu, dalam keluarga hendaknya dibiasakan untuk saling mendengar, bermusyawarah dalam mencapai mufakat. Sedikit terdengar berat memang, tetapi penting untuk pertumbuhan anak.
Selain itu, anak harus sedini mungkin diajak dan dilibatkan dalam persoalan keluarga, tentu dalam hal-hal kecil terlebih dahulu, seperti “mau makan apa ?” kemudian tanyakan “kenapa harus makan itu?”. Hal ini sejalan dengan pola asuh dari Ibu Maudy Ayunda yang selalu melibatkan Maudy dalam pengambilan keputusan-keputusan kecil. Menurut Ibu Maudy, yakni Ibu Muren, hal ini bertujuan agar sang anak mampu berpikir kritis dan bisa bertanggungjawab dengan apa yang dipilih tanpa harus menyalahkan orang lain.
Ternyata, konsep demokrasi dalam keluarga ini tidak hanya muncul akhir-akhir ini, namun sudah jauh di belakang yakni sejak jaman Nabi Ibrahim AS. Dari sejarah berkurban sebelumnya, diketahui bahwa Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih Nabi Ismail AS lewat mimpi.
Hal ini diterangkan langsung dalam QS. As-Saffat: Ayat 102 yang artinya: “Maka ketika anak sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu! Dia (Ismail) menjawab, Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”
Dari ayat di atas, kita mengetahui bagaimana Nabi Ibrahim tidak langsung untuk mengambil keputusan sendiri. Nabi Ibrahim AS mengajak Nabi Ismail AS untuk berdiskusi dan menanyakan pendapat Nabi Ismail AS dan menyuruhnya untuk berfikir secara matang.
Secara tidak langsung, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail telah mengajarkan konsep demokrasi dalam keluarga. Padahal, itu adalah perintah langsung dari Allah SWT, tapi Nabi Ibrahim masih ingin mendengarkan pendapat dari Nabi Ismail. Nabi Ibrahim telah memperlihatkan bagaimana dia tidak menggunakan otoritasnya sebagai kepala keluarga dan sebagai seorang ayah. Keputusan tetap dari hasil musyawarah dirinya dan anaknya.
Namun, hal ini tidak berlaku untuk semua keluarga. Masih banyak sekali orang tua yang merasa mampu untuk mengtur anak tanpa harus mendengarkan pendapat dari sang anak. Hal ini justru lebih menakutkan, karena dengan pola yang seperti ini, anak akan merasa aman dan dimanjakan. Jika semua keputusan berada di tangan orang tua, peran orang tua tidak lagi menjadi sosok yang memahami keinginan anak tetapi menjadi sosok orang tua yang justru ditakuti anak.
Peran orang tua adalah mengarahkan, bukan memaksa. Setiap anak mempunyai keinginan dan pemikiran sendiri, orangtua dan keluarga adalah wadah yang mendukung dan mengarahkan,buan sebagai wadah yang mengkungkung dan merenggut kebebasan anak.
Semoga bermanfaat yaa…